1 Agustus 2022 10:57
Terlampir disampaikan Informasi Pengawasan Kewajiban Pajak dari KPP Pratama Kotabumi terkait Wajib Pajak Badan yang bergerak di bidang jasa konstruksi di Kabupaten Lampung Utara yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak dan memperoleh NPWP namun belum melaporkan Surat Pemberitahuan SPT Tahunannya.